28 February 2008

Berkah Syariah

Nyaris dua tahun ini saya gunakan jasa perbankan syariah sebagai perantara kredit kepemilikan rumah. Selama itu pula saya buktikan janji awal mereka yang menjamin takkan ada penyesuaian setoran cicilan tiap-tiap bulannya.


Sehebat apapun tingkat inflasi ataupun gejolak naik turunnya suku Bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Tak berpengaruh karena perbankan syariah punya instrumen non SBI bernama Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI).

Pengalaman awal menggunakan jasa perbankan syariah itu diikuti pilihan serupa saat memutuskan untuk membeli produk-produk investasi lainnya, beberapa waktu kemudian.

Memang belum terlalu bergairah, karena Jakarta Islamic Index (JII) yang menjadi indeks perdagangan syariah di Bursa Efek Jakarta yang mulai jadi Bursa Efek Indonesia sejak Desember 2007 karena bergabung dengan Bursa Efek Surabaya, baru punya 30 emiten.

JII sendiri hanya salah satu indeks di BEI selain enam indeks lainnya. Masing-masing Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Indeks Sektoral, Indeks LQ45, Indeks Individual, Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, serta Indeks Kompas 100 yang merupakan 100 saham pilihan Harian Kompas.

Namun, kegairahan diperkirakan bakal meninggi pada tahun-tahun mendatang. Beberapa waktu lalu saya sempatkan berbincang ringan dengan salah seorang pengamat perbankan syariah di Indonesia mengenai soal-soal ini.

Katanya, pada 2009 mendatang diperkirakan akan semakin banyak bank-bank syariah asing yang beroperasi di Indonesia. Itu dengan catatan belum ada regulasi yang diterapkan oleh pemerintah untuk membatasi kehadiran bank-bank tersebut.

Ia menyebutkan, setidaknya dalam waktu dekat akan masuk Malaysian Islamic Bank yang akan bekerjasama dengan Bank Muamalat untuk beroperasi di Indonesia. Selain itu ia juga menyebut beberapa bank asing lain seperti Jordan Bank, Kuwait Financial, dan City Islamic Bank dari Bahrain.

Dijelaskannya, dana dari bank-bank asing yang akan masuk ke Indonesia tersebut berkisar antara 50 juta dollar Amerika Serikat (AS) sampai 100 juta dollar AS.

Kecenderungan ini, katanya, semakin menguat seiring dengan semakin mengalirnya Dana Pihak Ketiga (DPK) ke perbankan syariah. Menurutnya, saat ini setiap bulannya terjadi penarikan dana dari perbankan konvensional ke perbankan syariah hingga Rp 1 triliun lebih.

Soalnya, saat ini para pengusaha itu melihat jika menempatkan dananya di perbankan syariah, maka selisih efisiensi investasi (margin efficiency to invest/MEI) lebih besar dibandingkan selisih efisiensi modal (margin efficiency to capital/MEC) yang didapatnya dari perbankan konvensional.

Hal itu masih ditambah lagi dengan mulai mengalirnya DPK di perbankan syariah yang sebelumnya menganggur (iddle) di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI). Dana-dana menganggur mulai banyak mengalir ke sektor riil, dengan besaran yang signifikan.

Soalnya jika terus dibiarkan mengendap di SWBI, di dalamnya masih terkandung apa yang dinamakan dengan Rate of Interest/ROI. Ini secara bebas bisa diterjemahkan sebagai riba atau bunga.

Bunga yang jadi prinsip dasar mengambil keuntungan dan tak dibolehkan praktiknya dalam sistem keuangan syariah.

Biasanya, pola kerjasama yang dibangun untuk mengalirkan DPK ke berbagai sektor produksi adalah dengan menerapkan productivity sharing dan product sharing.

Selain penempatan DPK di sektor perbankan, perkembangan obligasi syariah dinilai juga akan mulai marak. Pada perkembangannya, obligasi syariah itu juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif (production activities) yang akan memacu sektor riil.

Hari ini saya kembali mengunjungi salah satu gerai investasi syariah yang berasa teduh itu. Rasa gerah pun tak perlu menyergap saya saat keluar dari gedung sederhana itu.
Berkah.

0 komentar:

Status Hak Cipta

Seluruh tulisan yang tampil di halaman ini adalah buah karya saya yang disarikan dari berbagai pengalaman nyata dengan dukungan riset pada berbagai sumber yang saya baca, lihat, dengar, cium, dan rasa. Demikian pula halnya dengan foto-foto yang ada di seluruh halaman yang tampil, seluruhnya adalah asli hasil jepretan saya. Maka, saya melarang siapapun juga untuk menjiplak sebagian atau keseluruhan materi tulisan ataupun foto yang ada di halaman ini, tanpa didahului izin saya. Silahkan berdebat dan mari kita berdiskusi terhadap soal-soal yang tersaji disini. Juga saya senang sekali jika ada yang bisa memetik hikmah dan menjadikan materi di halaman ini sebagai buah renungan. Jika dikembangkan menjadi tulisan, saya makin gembira. Tapi jika dijiplak, mungkin saja saya tidak tahu dan tak akan menuntut di dunia. Namun jika bertemu lagi pada lanjutan episode dunia fana, saya akan minta tanggung jawabnya.