Laju skuter bongsor dengan sistem transmisi otomatis Continously Variable Transmission yang saya kendarai mulai ajrut-ajrutan. Skuter keluaran terbaru buah pinjaman dari seorang rekan yang saya kendarai di siang bolong itu sedang melintasi areal luas tanah gersang.
Areal tanah berdebu yang kontur medannya sungguh menantang.
Sebuah wilayah di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang dijadikan industri pembuatan batu bata rakyat. Jalan setapak yang dibelah skuter pinjaman itu serupa yang biasa ditemukan di areal persawahan dan dibuat sebagai penanda setiap pematang sawah.
Bedanya di areal luas tanah gersang itu, jalan tersebut tidak sengaja dibuat namun karena jalan itu terbuat secara “alami.” Terbuat karena areal kanan kirinya masing-masing sudah tergerus dengan kedalaman sekitar dua meter.
Tergerus karena sejak puluhan tahun lalu masyarakat sekitar menggerusnya. Digali lebih dalam setiap hari untuk mengambil tanah sebagai pembuat batu bata.
Ribuan orang. Tua, muda, laki-laki, dan perempuan. Semuanya berbaur dalam aktivitas menggali, mengaduk adonan tanah, mencetak bata, membakar, menjual.
Siang itu saya baru saja usai mengunjungi sisa-sisa candi pemujaan zaman Majapahit di abad ke-13 yang tiba-tiba saja ditemukan seorang pembuat batu bata. Ceritanya, seperti puluhan tahun sebelumnya, si pembuat batu bata itu tengah menggali tanah untuk bahan pembuat batu bata.
Selagi asyik menggali, matanya kemudian tertuju pada batu bata berelief yang tersembul. Ia melapor pada yang berwenang, dan sejumlah orang pun berdatangan.
Termasuk saya.
Sebagai kawasan yang dipercaya dan nyaris dipastikan jadi pusat Kerajaan Majapahit, wilayah seluas 11x9 kilometer persegi di Kecamatan Trowulan memang kaya akan temuan benda-benda sejarah. Temuan si pembuat batu bata tadi bukan yang pertama kalinya.
Banyak sudah temuan bersejarah sisa-sisa zaman Majapahit diungkap dari kawasan itu. Lebih tak terhitung lagi sejumlah temuan lain yang tidak dilaporkan.
Karena berbagai sebab.
Selagi asyik ajrut-ajrutan di atas sadel yang saya bagi dengan seorang kawan, sepasang bola mata tertuju pada gundukan tanah memanjang yang dipisahkan jarak hampir satu meter dari dasarnya. Mata saya tertumbuk pada susunan batu yang tersembul dari irisan gundukan tanah itu.
Saya dekati. Benar saja, itu susunan atau biasa dibahasakan sebagai struktur batu bata kuno peninggalan zaman Majapahit.
Bentuk batu batanya yang berukuran “raksasa” jadi pembeda dengan batu bata zaman kini. Struktur batu bata kuno yang tersaji jelas dalam ilustrasi foto tulisan ini seakan ingin berteriak memanggil rekan-rekan mereka.
Rekan seperjuangan yang sudah lebih dulu dijadikan adonan tanah guna membuat batu bata masa kini. Struktur batu bata kuno yang hilang karena ikut tergali dalam upaya mencari bahan baku pembuatan batu bata di masa ini.
Tak jauh dari tempat struktur batu bata kuno tadi tersembul, berdiri tumpukan batu bata yang sudah dicetak. Siap dibakar untuk kemudian dijual. Seperti sebuah ritual peremajaan atau daur ulang yang dianggap biasa.
Sekira setengah jam sebelumnya, sekitar lima meter dari lokasi penemuan candi pemujaan zaman Majapahit di atas, saya juga sempat masygul. Pada titik itu, tepat di balik alas kaki yang saya kenakan ada pula struktur candi dari batu bata kuno ukuran “raksasa” tadi.
Apa yang membuat saya keki adalah, tepat di atasnya, berdiri tempat pembakaran batu bata dari usaha pembuatan batu bata masa kini sebelum dijual. Di kanan dan kirinya, sejumlah orang juga tak acuh dan terus menggali dan menggali lagi.
Kata Pusat Penelitian dan Pengembangan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Puslitbang Budpar), tak kurang 6,2 hektar lahan di kawasan situs Trowulan hancur tiap tahun. Rusak karena digali tadi.
Saya sih, di satu sisi bisa mafhum. Pasalnya hal itu berkaitan dengan kepentingan ekonomi.
Jika orang-orang di kawasan itu tidak membuat batu bata, nyaris tak ada lagi yang bisa diandalkan sebagi gantungan hidup. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI yang saya gedor-gedor soal ini pun memilih angkat tangan.
Negara tidak punya cukup uang untuk membebaskan seluruh lahan di kawasan itu dan mencarikan mata pencaharian pengganti bagi para pembuat batu bata. Penyelamatan aset sejarah Majapahit dilakukan bertahap.
Itulah pernyataan gaya “siraman es teh” dari sang Menteri buat mendinginkan rongga dada saya yang menggelegak di siang menggantang itu.
Sekarang saya lagi penasaran. Apakah rumah yang saya diami, dan sedang saya lunasi dengan cara mencicil lewat kredit perbankan ini mengandung pula sisa-sisa peninggalan zaman Majapahit tadi?
Masih sekitar delapan tahun sebelum hutang saya pada sebuah bank yang menjalankan fungsi intermediasinya berdasarkan prinsip syariah itu lunas. Tapi, saya yakin, peninggalan sejarah Majapahit di Trowulan tidak punya waktu sepanjang itu sebelum menghilang.
Lenyap, jadi batu bata di rumah anda!
05 November 2008
Majapahit Pahit
Diposting oleh
ingki-rinaldi
di
11/05/2008 05:20:00 AM
6
komentar
Link ke posting ini
Subscribe to:
Posts (Atom)
Status Hak Cipta
Seluruh tulisan yang tampil di halaman ini adalah buah karya saya yang disarikan dari berbagai pengalaman nyata dengan dukungan riset pada berbagai sumber yang saya baca, lihat, dengar, cium, dan rasa. Demikian pula halnya dengan foto-foto yang ada di seluruh halaman yang tampil, seluruhnya adalah asli hasil jepretan saya. Maka, saya melarang siapapun juga untuk menjiplak sebagian atau keseluruhan materi tulisan ataupun foto yang ada di halaman ini, tanpa didahului izin saya. Silahkan berdebat dan mari kita berdiskusi terhadap soal-soal yang tersaji disini. Juga saya senang sekali jika ada yang bisa memetik hikmah dan menjadikan materi di halaman ini sebagai buah renungan. Jika dikembangkan menjadi tulisan, saya makin gembira. Tapi jika dijiplak, mungkin saja saya tidak tahu dan tak akan menuntut di dunia. Namun jika bertemu lagi pada lanjutan episode dunia fana, saya akan minta tanggung jawabnya.
